KOMPAS.TV - Tak jera pernah mendekam di balik jeruji karena mengganggu tetangga, Masriah, warga Sidoarjo, Jawa Timur, kembali mengulangi perbuatannya dengan membuang sampah ke rumah tetangganya.
Masriah, warga Desa Jogosatru, Kabupaten Sidoarjo, dengan santainya membuang sampah rumah tangga tepat di area rumah milik tetangganya, Wiwik Winarti.
Padahal Masriah sudah pernah dipenjara di Lapas Sidoarjo selama sebulan akibat kasus serupa pada 2023 lalu.
Namun hal itu tak membuat Masriah jera. Masriah kembali mengulangi perbuatannya sejak Februari lalu.
Meski terganggu dengan bau sampah yang menyengat akibat aksi Masriah, Wiwik enggan kembali melaporkannya ke polisi. Ia beralasan tak mau berkonflik lagi dengan sang tetangga.