JAKARTA, KOMPAS.TV – Tim gabungan dari Subdit 4 dan Satgas Narcotic Investigation Center atau NIC Bareskrim Polri menggerebek tempat hiburan malam hingga hotel yang menjadi sarang peredaran narkoba terselubung.
Dalam penggerebekan ini, Bareskrim menangkap sebanyak 55 orang dari dua tempat hiburan malam.
Dari 55 orang, 13 orang pelaku menjalani asesmen dan 5 orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti melakukan peredaran dan penjualan narkoba.
“Berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika jenis ekstasi dan vape mengandung etomidate. Yang beroperasi di sejumlah hiburan malam, B Fashion Hotel dan The Seven,” ujar Kasatgas Nic Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Kevin Leleury, Rabu (13/5/2026).