JAKARTA, KOMPAS.TV – Tersangka kasus ijazah, Roy Suryo dibuat geleng-geleng kepala saat mendengar reaksi kubu Jokowi menanggapi permintaan penghentian kasusnya.
Ketua Harian BRN, Ade Darmawan mengatakan permintaan penghentian kasus ijazah yang diproses Polda Metro Jaya hanya mungkin jika Roy Suryo meninggal dunia.
“Kalau ini dihentikan tanpa dasar hukum yang jelas, polisi juga akan kena. Karen di dalam KUHAP alasan demi hukum itu, Mas Roy harus meninggal dunia dulu,” ujar Ade, Kamis (14/5/2026).
Tak terima, Roy Suryo menegaskan bahwa pernyataan Ade Darmawan tidak dapat dibenarkan lantaran penghentian kasus ijazah memiliki dasar hukum yang jelas.
“Ngaco banget, nggak bisa ini, buruk banget,” balas Roy.
Baca Juga Polda Metro Jaya Update P21 Kasus Ijazah Jokowi: Dalam Waktu Dekat Kami akan Rilis! di https://www.kompas.tv/nasional/668916/polda-metro-jaya-update-p21-kasus-ijazah-jokowi-dalam-waktu-dekat-kami-akan-rilis
#roysuryo #ijazahjokowi #jokowi
Video Editor: Aqshal
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/668953/minta-kasus-ijazah-dihentikan-roy-suryo-dibikin-geram-dengar-reaksi-kubu-jokowi