KOMPAS.TV - Menteri Sosial Saifullah Yusuf membebastugaskan dua pejabat terkait dengan proses pengadaan barang dan jasa Program Sekolah Rakyat. Langkah ini dilakukan sebagai proses investigasi usai evaluasi internal sekaligus menjaga objektivitas.
Dua pejabat yang dinonaktifkan sementara adalah Kepala Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa selaku Pejabat Pembuat Komitmen, serta Kasubbag Perlengkapan dan Barang Milik Negara.
Keduanya dibebastugaskan oleh Menteri Sosial setelah ditemukan potensi mal administrasi berdasarkan klarifikasi tim khusus dalam proses pengadaan kebutuhan Sekolah Rakyat.
Mensos menugaskan Inspektur Jenderal untuk melanjutkan penelusuran sekaligus evaluasi dan investigasi barang dan jasa, khususnya terkait dengan perlengkapan Sekolah Rakyat.