Eks Menteri Pendidikan, Riset, Kebudayaan, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim menegaskan dirinya tak bersalah dalam kasus dugaan korupsi Chromebook.
Namun, menurut Nadiem, jaksa penuntut umum (JPU) sengaja memberikan tuntutan yang tak masuk akal, yakni 18 tahun penjara dan uang denda Rp 1 miliar serta uang pengganti senilai total Rp 5,6 triliun.
"Dalam alur persidangan sudah terang benderang saya tidak bersalah, tapi karena takut saya bebas, angka (tuntutan) yang begitu tinggi dilemparkan kepada saya," kata Nadiem, Rabu (13/5/2026).
Simak video wawancara berikut ini.
Video Jurnalis: Ahmad Zilky, Siti Laela Malhikmah
Penulis Naskah: Ahmad Zilky
Produser: Nursita Sari
Video Editor: Ahmad Zilky
#hukum #NadiemMakarim #KasusNadiem #korupsi #KasusChromebook #KorupsiChromebook #vjlab