:

Dituntut Bayar Rp 5,6 T, Nadiem: Saya Tak Punya Uang Itu, tapi Jadi Senjata untuk Menakuti

9 jam lalu

Eks Menteri Pendidikan, Riset, Kebudayaan dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim mengaku bingung dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp 5,6 triliun dalam kasus dugaan korupsi Chromebook.

Menurut Nadiem, uang itu adalah kekayaan yang dia dapat saat perusahaan Gojek berstatus initial public offering (IPO). Angka itu bukan kekayaan dia sebenarnya dan tidak berkaitan dengan pengadaan Chromebook.

"Dia menggunakan angka itu untuk dijadikan uang pengganti dan mereka tahu saya tak punya itu, kenapa itu dilemparkan kepada saya," kata Nadiem di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Rabu (13/5/2026).

Nadiem mengaku sakit hati dengan tuntutan uang pengganti yang diberikan oleh jaksa penuntut umum (JPU).

"Hal yang menyakiti hati saya, ini hal yang tak saya mengerti karena saya sudah mengabdikan diri saya 9-10 tahun untuk negara ini. Ada uang pengganti, jadi tak cukup saya dimasukkan ke penjara," ujar Nadiem.

Adapun Nadiem Makarim juga dituntut 18 tahun penjara oleh JPU atas kasus dugaan korupsi Chromebook ketika dirinya menjadi Mendikbud Ristek.

Simak video wawancara berikut ini.


Video Jurnalis: Ahmad Zilky, Siti Laela Malhikmah

Penulis Naskah: Ahmad Zilky

Produser: Nursita Sari

Video Editor: Ahmad Zilky


#hukum #NadiemMakarim #KasusNadiem #korupsi #KasusChromebook #KorupsiChromebook #vjlab

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke