:

Nadiem Makarim Ngaku Kecewa Usai Dituntut 18 Tahun Bui dalam Kasus Chromebook: Saya Tidak Bersalah!

3 hari lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, dituntut pidana 18 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 190 hari pidana penjara.

Jaksa menilai Nadiem terbukti merugikan keuangan negara sebesar Rp2,1 triliun dalam pengadaan laptop Chromebook tahun anggaran 2020 hingga 2022.

Nadiem juga dituntut membayar uang pengganti dengan total Rp5,6 triliun dalam sidang di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Rabu sore.

Eks Mendikbud-Ristek, Nadiem Makarim, mengaku kecewa dituntut 18 tahun penjara. Bahkan, Nadiem mempertanyakan tuntutan yang diterimanya lebih berat dibanding pelaku kejahatan berat lainnya.

Baca Juga Dituntut 18 Tahun Penjara, Nadiem Makarim: Saya Tidak Pernah Menyesal Gabung dalam Pemerintah di https://www.kompas.tv/nasional/668774/dituntut-18-tahun-penjara-nadiem-makarim-saya-tidak-pernah-menyesal-gabung-dalam-pemerintah

#nadiemmakarim #chromebook #korupsi #sidang

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/668814/nadiem-makarim-ngaku-kecewa-usai-dituntut-18-tahun-bui-dalam-kasus-chromebook-saya-tidak-bersalah

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke