Eks Menteri Pendidikan, Riset, Kebudayaan dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim kecewa dituntut 18 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU).
Kekecewaan itu disampaikan Nadiem seusai sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Rabu (13/5/2026).
"Kenapa tuntutan saya lebih besar dari pembunuh? Kenapa tuntutan saya lebih besar dari teroris? Ini mungkin karena dalam alur persidangan ini sudah terang benderang bahwa saya tidak bersalah," kata Nadiem Makarim.
Simak video wawancara berikut ini.
Video Jurnalis: Ahmad Zilky, Siti Laela Malhikmah
Penulis Naskah: Ahmad Zilky
Produser: Nursita Sari
Video Editor: Ahmad Zilky
#hukum #NadiemMakarim #KasusNadiem #korupsi #KasusChromebook #KorupsiChromebook #vjlab