KOMPAS.TV - Ketua Dewan Pakar Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Retno Listyarti, mengatakan kebijakan penataan guru honorer sejatinya bertujuan meningkatkan status guru menjadi ASN PPPK paruh waktu.
Namun menurut Retno, perubahan status itu akan menjadi persoalan baru jika pemerintah daerah tidak mampu membayar gaji mereka.
etno menilai pemerintah daerah seharusnya mulai menghitung kebutuhan riil anggaran guru di masing-masing wilayah.
Ia juga menegaskan anggaran pendidikan daerah semestinya dapat digunakan untuk memastikan kesejahteraan guru.
Menurut Retno, pemerintah daerah seharusnya tidak pelit terhadap sektor pendidikan.
"Ini bukan soal tidak mampu, tapi menurut saya political will, mau tidak?", katanya.
Sebelumnya, guru BK honorer SMP Negeri 2 Palimanan Cirebon, Lina Wahyuni, mengaku tetap bertahan mengajar meski tidak menerima honor dari sekolah.
Sementara di SMKN 4 Medan, Kepala Sekolah Fahriza Marta Tanjung mengatakan sekolahnya sangat bergantung pada keberadaan guru honorer.
Fahriza mengkhawatirkan munculnya kemungkinan guru honorer memilih keluar lebih awal demi mencari pekerjaan lain sebelum aturan diberlakukan penuh.
Ia juga menilai isi surat edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah sebenarnya sudah cukup jelas dan tidak menimbulkan banyak tafsir.
Fahriza berharap pemerintah segera mengeluarkan petunjuk teknis yang lebih konkret agar sekolah memiliki kepastian dalam menyusun kebutuhan guru untuk tahun ajaran berikutnya.
Bagaimana menurut Anda?
Selengkapnya saksikan di sini: https://youtu.be/fSG-LcnPG4k
#guru #honorer #prabowo
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/talkshow/668732/guru-honorer-terancam-pergi-sebelum-2026-sekolah-khawatir-kehilangan-pengajar-satu-meja