KOMPAS.TV - Ketua Dewan Pakar Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Retno Listyarti menilai surat edaran terkait penataan guru honorer sebenarnya membawa harapan baru bagi para guru.
Menurut Retno, kebijakan itu membuka peluang perubahan status guru honorer menjadi ASN PPPK paruh waktu.
Namun Retno menegaskan, perubahan status tersebut belum tentu diikuti perubahan kesejahteraan secara nyata.
Retno juga menyoroti persoalan penggajian yang menjadi kewenangan pemerintah daerah.
Menurutnya, setelah surat edaran diterbitkan, banyak pemerintah daerah justru mengaku tidak mampu membiayai skema PPPK paruh waktu.
Kondisi guru honorer di lapangan pun menjadi perhatian.
Lina Wahyuni, guru BK honorer di SMP Negeri 2 Palimanan, Cirebon, mengaku selama ini tidak menerima honor.
Meski demikian, Lina tetap bertahan mengajar karena merasa sekolah masih sangat membutuhkan guru BK.
Lina mengaku tetap bertahan karena dukungan keluarga dan harapan suatu saat dapat diangkat menjadi ASN.
Ia juga khawatir jika guru honorer harus berhenti mengajar, maka siswa akan kehilangan pendampingan yang selama ini mereka butuhkan.
Bagaimana menurut Anda?
Selengkapnya saksikan di sini: https://youtu.be/fSG-LcnPG4k
#guru #honorer #prabowo
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/talkshow/668731/guru-bk-di-sekolah-negeri-mengaku-tak-digaji-nasib-honorer-kembali-disorot-satu-meja