Kapten Nandala Dwi Prasetya menyetujui aksi penyiraman menggunakan air keras agar Andrie Yunus kapok dan tidak lagi lantang bersuara soal TNI.
"Berawal dari emosi, hanya memberi dia biar kapok saja. Biar tidak berteriak-teriak seperti yang ada di video," kata Kapten Nandala Dwi Prasetya saat menjawab pertanyaan hakim ketua dalam sidang di Pengadilan Militer Jakarta, Rabu (13/5/2026).
Hakim ketua kemudian mendalami motif dan tujuan aksi tersebut, termasuk kemungkinan adanya niat untuk mencederai korban.
Namun terdakwa membantah memiliki tujuan membuat Andrie Yunus cacat permanen. Ia berdalih, tindakan itu terjadi karena emosi sesaat setelah melihat berbagai video terkait kritik Andrie Yunus terhadap TNI dan pembahasan revisi Undang-Undang TNI di media sosial.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Penulis: Cynthia Lova
Video Jurnalis: Cynthia Lova
Video Editor: Cynthia Lova
Produser: Nursita Sari
#AndrieYunus #KontraS #SidangMiliter #KasusPenyiramanAirKeras #hukum #kriminal #vjlab