Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim mengaku tidak menyesal pernah bergabung dalam pemerintahan meski kini menghadapi tuntutan 18 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook. Pernyataan itu disampaikan Nadiem usai sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/5/2026).
Nadiem mengatakan pengabdiannya kepada negara lebih penting dibanding risiko pribadi yang harus dihadapi. Ia turut menyinggung tuntutan 18 tahun penjara yang dijatuhkan kepada dirinya. Melihat tuntutan dan ganti rugi yang diterima, Nadiem menilai secara tidak langsung ia dituntut 28 tahun penjara.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis Naskah: Musayadah Khusnul Khotimah
Video Editor: Musayadah Khusnul Khotimah
Produser: Musayadah Khusnul Khotimah
#Hukum #Kriminal ##cclabs ##DailyNews #NadiemMakarim #kasusNadiemMakarim #TuntutanSidangMakarim