:

Sindikat Penjual Simcard Ilegal di Jawa Timur Ditangkap | BORGOL

4 hari lalu

KOMPAS.TV - Polda Jawa Timur membongkar sindikat penjualan simcard ilegal yang mencuri data pribadi masyarakat.

Pelaku memanipulasi simcard tersebut untuk mendapatkan kode OTP dan dijual bebas secara online serta dipergunakan untuk sindikat judi online hingga pinjaman online.

Sindikat jual beli simcard ilegal lintas pulau ini dibongkar oleh jajaran Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Timur. Polisi menangkap tiga orang pelaku berinisial DBS, IG, dan MA.

Pengungkapan ini berawal dari patroli siber yang menemukan jual beli simcard secara online dengan harga yang sangat murah, antara Rp500 hingga Rp8 ribu.

Hasil penyelidikan mengungkap simcard tersebut telah teregistrasi data pribadi masyarakat yang dicuri dari platform perpustakaan digital. Komplotan ini kemudian mengolah simcard tersebut menggunakan alat modem pool yang dibeli secara ilegal untuk mendapatkan kode OTP.

Dari pengungkapan ini, polisi menyita berbagai barang bukti, di antaranya 25 ribu simcard, 33 modem pool, dan sejumlah perangkat komputer serta ponsel.

#simcard #judol #jatim

Baca Juga Aksi 2 Pemuda di Makassar Curi Perhiasan, Kerugian Mencapai Rp 64 Juta | BORGOL di https://www.kompas.tv/regional/668716/aksi-2-pemuda-di-makassar-curi-perhiasan-kerugian-mencapai-rp-64-juta-borgol

 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/668717/sindikat-penjual-simcard-ilegal-di-jawa-timur-ditangkap-borgol

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke