KOMPAS.TV - Polda Kepulauan Riau membongkar sindikat jaringan judi online internasional di ruko Sukajadi dan Orchard Park, Kota Batam, Kepulauan Riau.
Sebanyak 24 warga negara asing yang berasal dari lima negara ditangkap dalam operasi penggerebekan judi online internasional yang terafiliasi dengan server di Tiongkok dan Kamboja.
Para pelaku menjalankan modus perjudian online melalui siaran langsung di Facebook. Para operator menawarkan permainan dengan nominal taruhan tertentu. Dari penggerebekan ini, polisi menyita barang bukti puluhan unit komputer dan puluhan telepon seluler.