:

Polisi Bongkar Sindikat Judol Internasional di Batam, 24 WNA Ditangkap | BORGOL

4 hari lalu

KOMPAS.TV - Polda Kepulauan Riau membongkar sindikat jaringan judi online internasional di ruko Sukajadi dan Orchard Park, Kota Batam, Kepulauan Riau.

Sebanyak 24 warga negara asing yang berasal dari lima negara ditangkap dalam operasi penggerebekan judi online internasional yang terafiliasi dengan server di Tiongkok dan Kamboja.

Para pelaku menjalankan modus perjudian online melalui siaran langsung di Facebook. Para operator menawarkan permainan dengan nominal taruhan tertentu. Dari penggerebekan ini, polisi menyita barang bukti puluhan unit komputer dan puluhan telepon seluler.

#batam #judol #riau

Baca Juga Respons Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara dan Denda Rp5,6 Triliun di https://www.kompas.tv/nasional/668713/respons-nadiem-makarim-dituntut-18-tahun-penjara-dan-denda-rp5-6-triliun

 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/668715/polisi-bongkar-sindikat-judol-internasional-di-batam-24-wna-ditangkap-borgol

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke