:

Respons Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara dan Denda Rp5,6 Triliun

4 hari lalu

KOMPAS.TV - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim dituntut 18 tahun penjara dan denda uang sebesar Rp5,6 triliun dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop periode 2019-2022.


Sidang tuntutan berlangsung di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Rabu sore.

Nadiem didakwa melakukan korupsi terkait pengadaan laptop Chromebook saat menjabat dan diduga menyebabkan kerugian negara Rp2,1 triliun.

Selain itu, jaksa juga menuntut Nadiem membayar uang pengganti sebesar total Rp5,6 triliun atau pidana kurungan tambahan selama 9 tahun jika Nadiem tidak bisa membayar.


Usai sidang tuntutan, Nadiem Makarim membantah semua tuduhan jaksa. Nadiem juga bingung dengan nilai uang pengganti yang nilainya jauh melebihi harta kekayaannya.

Selanjutnya, Nadiem akan menyampaikan pembelaan pada 2 Juni 2026.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/668713/respons-nadiem-makarim-dituntut-18-tahun-penjara-dan-denda-rp5-6-triliun

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke