:

Mulai 2027, BPKB Kertas Akan Diganti e-BPKB Digital di Seluruh Indonesia

2 jam lalu

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bakal menerapkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor elektronik atau e-BPKB sebagai pengganti BPKB berbahan kertas. 

Kasubdit BPKB Ditregident Korlantas Polri, Kombes Pol. Sumardji mengatakan per 1 Januari 2027 diharapkan semua pengguna kendaraan bermotor telah menggunakan e-BPKB.

Sumardji menambahkan, dengan diterapkannya e-BPKB secara nasional, nantinya seluruh proses administrasi kendaraan baik Bea Balik Nama (BBN) 1 maupun BBN 2 akan dilakukan secara digital tanpa menggunakan sistem manual.

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke