JAKARTA, KOMPAS.TV - Bank Indonesia (BI) bekerja sama dengan Bareskrim Polri memberantas peredaran dan memusnahkan uang rupiah palsu.
Wakil Kepala Bareskrim Polri, Irjen Pol. Nunung Syaifuddin menyampaikan sebanyak 466 ribu uang palsu akan dimusnahkan.
"Atas temuan tersebut berupa uang rupiah kerta yang diragukan keasliannya yang ditemukan oleh perbankan melalui kantor BI pada periode 2017 sampai dengan November 2025 dan kemudian diserahkan kepada Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri dengan jumlah keseluruhan sebanyak 466.535 lembar," ujar Nunung dalam konferensi pers di Jakarta, pada Rabu (13/5/2026).