JAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa satu personel Denma Bais TNI memeragakan penyiraman air keras ke aktivis KontraS Andrie Yunus di sidang Pengadilan Milier II-08 Jakarta, pada Rabu (13/5/2026).
Dia mengaku menyiramkan air keras ke Andrie Yunus dari Jarak satu meter.
"Spontan langsung saya siram, dari samping. Setelah saya buka Waktu mendekati kurang lebih Jarak satu mete kami buka tutupnya habis itu kami siramkan," ujar terdakwa.