Presiden Prabowo Subianto mengungkap adanya dana sekitar Rp 39 triliun yang diduga berkaitan dengan aset para koruptor. Uang tersebut disebut ditemukan pemerintah di sejumlah rekening tidak aktif yang diduga milik pelaku korupsi maupun kriminal.
Pernyataan itu disampaikan Prabowo saat menghadiri acara penyerahan uang hasil penyitaan Satgas Penertiban Kawasan Hutan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/52026). Menurutnya, pemilik rekening tersebut diduga sudah melarikan diri dari Indonesia atau bahkan meninggal dunia sehingga dana dalam rekening menjadi terbengkalai.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis Naskah: Arini Kusuma Jati Video Editor: Arini Kusuma Jati Produser: Arini Kusuma Jati
#Politik #Pemerintahan ##cclabs #Dailynews #PrabowoSubianto #PenyerahanDenda Administratif