JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Prabowo Subianto menyaksikan Jaksa Agung ST Burhanuddin menyerahkan hasil penertiban kawasan hutan oleh Satgas PKH ke kas negara sebesar Rp10.270.051.886.464 triliun melalui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Jakarta, Rabu (13/5/2026).
Di depan Presiden Prabowo, Burhanuddin mengatakan uang tersebut merupakan denda administratif penertiban kawasan hutan.
"Kami melaporkan sekaligus menyerahkan uang hasil tindak lanjut penertiban Kawasan hutan oleh Satgas PKH kepada negara melalui Kementerian Keuangan dengan total Rp10.270.051.886.464 triliun untuk disetorkan ke kas negara," ujar Burhanuddin.