Terdakwa II, Lettu Budhi Hariyanto Widhi, dalam kasus penyiraman terhadap aktivis Andrie Yunus mengungkap alasan penggunaan cairan kimia dalam persidangan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Rabu (13/5/2026).
Lettu Budhi Hariyanto Widhi mengaku emosi setelah melihat video viral Andrie Yunus menggeruduk rapat tertutup pembahasan RUU TNI pada 2025 di Hotel Fairmont.
Budhi pertama kali mendengar keluhan dari terdakwa Sersan Dua Edi Sudarko pada 9 November 2025.
Saat itu, Edi Sudarko menanyakan apakah Budhi sudah melihat video viral Andrie Yunus. Namun, Budhi baru melihat video tersebut pada 11 November ketika berada di mess.
Usai menonton video itu, Budhi mengaku kesal terhadap tindakan Andrie Yunus.
Menurut keterangannya di persidangan, rasa kesal muncul karena Andrie dianggap memaksa masuk ke dalam rapat tertutup yang berlangsung di Hotel Fairmont.
Simak selengkapnya di video ini.
Video Jurnalis: Cynthia Lova
Penulis Naskah: Cynthia Lova
Video Editor: Cynthia Lova
Produser: Nursita Sari
#AndrieYunus #SidangAndrieYunus #KasusPenyiramanAirKeras #PengadilanMiliter #KontraS #vjlab