Sersan Dua Edi Sudarko, terdakwa kasus penyiraman terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, mengungkap awal mula rasa kesalnya kepada korban dalam sidang di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Rabu (13/5/2026).
Dalam persidangan, terdakwa mengaku emosi setelah melihat video viral Andrie Yunus saat menggeruduk rapat tertutup pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) TNI di Hotel Fairmont Jakarta pada 16 Maret 2025.
Dia menyebut Andrie arogan dan overacting.
"Video yang viral di Hotel Fairmont pada saat di situ ada rapat tertutup pejabat-pejabat TNI dan DPR yang membahas revisi undang-undang. Di situlah arogan Andrie Yunus dan overacting dan menginterupsi ke ruang rapat, padahal itu rapat tertutup," kata Edi.
Karena itu, dia terus mengikuti aktivitas korban melalui media sosial hingga akhirnya menyimpan rasa emosi terhadap Andrie Yunus.
Terdakwa juga mengungkap bahwa rasa kesal itu kemudian dibicarakan bersama terdakwa lain di mess. Awalnya ia mengaku ingin memukuli korban, namun terdakwa lain mengusulkan agar Andrie Yunus disiram menggunakan cairan pembersih karat.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Penulis: Cynthia Lova
Video Jurnalis: Cynthia Lova
Video Editor: Cynthia Lova
Produser: Nursita Sari
#AndrieYunus #KontraS #SidangMiliter #PenyiramanAirKeras #BAISTNI #Hukum #kriminal #vjlab