Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menjelaskan penghapusan istilah guru honorer mulai 2027 tidak berarti tenaga pendidik non-ASN akan kehilangan pekerjaan. Pemerintah memastikan proses penataan dilakukan secara bertahap.
Selain itu, pemerintah juga menyiapkan berbagai skema bagi guru non-ASN, termasuk peluang menjadi ASN. Kebijakan ini diharapkan mampu memberikan kepastian status dan kesejahteraan tenaga pendidik.
Tuliskan komentarmu dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv #VODKompasTV