JAKARTA, KOMPAS.TV - Lima dokter spesialis Indonesia resmi melaporkan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penggunaan gelar insinyur yang dinilai tidak sesuai dengan latar belakang pendidikannya.
Laporan terhadap Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dilayangkan oleh lima dokter spesialis Indonesia ke Polda Metro Jaya pada Senin lalu. Para pelapor didampingi kuasa hukum, Otto Cornelis Kaligis.
Pelaporan ini berkaitan dengan dugaan penggunaan gelar insinyur secara tidak sah. Dasar laporan mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2014 tentang Keinsinyuran.
Kuasa hukum menilai persoalan ini bukan sekadar masalah administrasi gelar. Menurutnya, penggunaan gelar oleh pejabat publik berkaitan dengan integritas akademik dan moral di hadapan masyarakat.
Sebelum menempuh jalur hukum, pihak pelapor mengaku telah melayangkan somasi kepada Menteri Kesehatan beserta bukti pendukung. Namun hingga laporan dibuat, belum ada tanggapan resmi maupun klarifikasi dari pihak terlapor.
Somasi juga dikirimkan kepada Institut Teknologi Bandung sebagai tempat Budi Gunadi Sadikin menempuh pendidikan. Berdasarkan penelusuran data akademik, Budi disebut merupakan lulusan FMIPA jurusan Fisika Nuklir dengan gelar doktorandus atau Drs.
Para pelapor menilai penggunaan gelar insinyur yang tidak sesuai dengan latar belakang akademik dapat mencederai etika pendidikan nasional.
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/video/668632/dugaan-gelar-palsu-menkes-budi-gunadi-sadikin-dilaporkan-5-dokter-ke-polda-metro-jaya