KOMPAS.TV - Pengadilan Militer 208 Jakarta melanjutkan sidang kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Sidang beragendakan pemeriksaan terhadap empat terdakwa.
Sidang pada Rabu (13/05/2026) awalnya dijadwalkan untuk pemeriksaan terdakwa bersamaan dengan pemeriksaan terhadap Andrie Yunus sebagai saksi tambahan.
Namun, oditur militer menyampaikan kepada hakim bahwa Andrie Yunus tidak bisa dihadirkan karena masih dalam perawatan medis di RSCM.
Dalam perkara ini, keempat pelaku didakwa dengan pasal primer dan subsider tentang bersama-sama melakukan penganiayaan berat berencana.
Jalannya sidang pemeriksaan empat terdakwa dalam kasus penyiraman air keras aktivis KontraS Andrie Yunus di Pengadilan Militer 208 Jakarta dilaporkan jurnalis KompasTV, Thifal Solesa, dan juru kamera Yogi Syahrevi.
Baca Juga Pengakuan 4 Anggota BAIS TNI soal Alasan Siram Air Keras ke Andrie Yunus di https://www.kompas.tv/nasional/668616/pengakuan-4-anggota-bais-tni-soal-alasan-siram-air-keras-ke-andrie-yunus
#andrieyunus #sidang #pengadilanmiliter
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/668626/terungkap-kesaksian-4-terdakwa-di-sidang-kasus-air-keras-andrie-yunus-awalnya-ingin-memukuli