:

Potret Piramida Uang Rp 10 Triliun Setinggi 3 Meter di Kejagung, Dipamerkan di Depan Prabowo

4 jam lalu

Tumpukan uang pecahan Rp 100.000 tampak menggunung di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Rabu (13/5/2026). 

Uang yang ditata menyerupai piramida raksasa itu merupakan hasil sitaan dan denda administratif dari Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang akan diserahkan ke kas negara.

Pantauan Kompas.com, tumpukan uang dibungkus plastik transparan dan disusun bertingkat hingga mencapai ketinggian lebih dari dua meter.

Pada sejumlah bagian terlihat label bank seperti Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia, dan Bank Central Asia.

Di bagian depan tumpukan uang, terpampang papan bertuliskan “Penyerahan Hasil Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Tahap VII” dengan nilai total Rp 10.270.051.886.464 serta luas lahan 2.373.171,75 hektare.

Penyerahan tersebut juga disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto 


Penulis Naskah: Dzaky Nurcahyo

Video Jurnalis: Dzaky Nurcahyo

Video: Dzaky Nurcahyo

Produser: Nursita Sari


#hukum #uang #kejagung #denda #prabowo #satgasPKH #penertibanhutan #vjlab


Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke