:

Ferdy Sambo Kuliah S2 dari Dalam Penjara, Ditjenpas Beri Penjelasan

2 hari lalu

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) merespons terkait kabar Ferdy Sambo menjalani program pendidikan magister (S2) dari dalam Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat.

Kasubdit Kerja Sama Ditjen Pas Rika Aprianti mengatakan, hak untuk mendapatkan pendidikan bagi warga binaan dilindungi oleh aturan perundang-undangan.

Hak untuk mendapatkan pendidikan atau melanjutkan pendidikan itu dilindungi oleh undang-undang sebagai bagian dari hak dari warga binaan untuk mendapatkan pendidikan atau melanjutkan pendidikannya, kata Rika.

Adapun Ferdy Sambo, yang merupakan eks Kadiv Propam Polri dan berstatus warga binaan, dikabarkan mengikuti program pendidikan teologi dan tercatat sebagai mahasiswa Program Magister (S2) di Sekolah Tinggi Teologi Global Glow Indonesia (STTIGGI)

Simak video wawancara berikut ini.


Video Jurnalis: Ahmad Zilky

Penulis Naskah: Ahmad Zilky

Produser: Diamanty Meiliana

Video Editor: Ahmad Zilky


#Sambo #FerdySambo #vjlab

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke