Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melontarkan wacana transformatif terkait sistem pendapatan daerah.
Dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Jawa Barat, Bandung, Senin (11/5/2026), Dedi berencana menghapus Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan menggantinya dengan sistem jalan berbayar di seluruh ruas jalan provinsi.
Langkah ini diusulkan sebagai respons terhadap pergeseran tren otomotif ke arah kendaraan listrik yang saat ini tidak dikenakan pajak, serta upaya menciptakan sistem penarikan pajak yang lebih berkeadilan bagi seluruh warga.
Menurut Dedi, skema pajak kendaraan tahunan yang berlaku saat ini kurang adil bagi masyarakat yang jarang menggunakan kendaraannya.
Dedi menekankan, sangat tidak adil jika pemilik kendaraan terus dipungut pajak setiap tahun, namun kendaraan tersebut lebih sering terparkir di rumah dan tidak membebani infrastruktur jalan.
Dengan sistem jalan berbayar, beban biaya hanya akan diberikan kepada mereka yang benar-benar melintasi jalan provinsi.