Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Presiden Prabowo Subianto periodik 2025 yang disampaikan pada 31 Maret 2026.
Dalam LHKPN yang diunggah KPK, total kekayaan Presiden Prabowo mencapai Rp2.066.764.868.191 atau sekitar Rp2,066 triliun.
Aset terbesar yang dimiliki Prabowo berasal dari surat berharga sebesar Rp1.677.239.000.000 atau tepatnya Rp1,6 triliun.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan LHKPN Presiden Prabowo sudah dapat diakses publik melalui laman elhkpn.kpk.go.id.