Korea Utara telah mengubah konstitusinya untuk mewajibkan militer melancarkan serangan nuklir balasan secara otomatis, jika Kim Jong-un dibunuh oleh musuh asing. Perubahan itu dilakukan sebagai respons atas tewasnya Ali Khamenei dan sejumlah pejabat tinggi Iran dalam serangan militer Amerika Serikat-Israel.
Revisi konstitusi Korut diadopsi pada sesi pertama Majelis Rakyat Tertinggi ke-15, yang dibuka pada 22 Maret di Pyongyang, dikutip dari Telegraph. Perubahan tersebut diumumkan kepada publik pada Kamis (7/5/2026) oleh Badan Intelijen Nasional (NIS) Korea Selatan.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Ahmad Naufal Dzulfaroh Penulis Naskah: Nabilah Safirah Narator: Nabilah Safirah Video Editor: Dimas Septian Adiyatama Produser: Akhmad Muawal Hasan