Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) III menangkap dua truk pengangkut 16 ton pasir timah di gudang PT SIB, kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) II, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (9/5/2026).
Wakil Komandan Kodaeral III Brigjen TNI (Mar) Dian Suryansyah mengatakan, penindakan berawal dari informasi intelijen yang diterima pada Kamis (7/5/2026).
Informasi itu menyebut ada pengiriman dua truk bermuatan pasir timah dari Tanjung Balai Karimun menuju Jakarta.
"Ini kita terima informasi dari BAIS TNI, kemudian juga dari tim Intel Lanal Tanjung Balai Karimun menyampaikan informasi terkait dengan adanya pengiriman dua unit truk bermuatan 16 ton pasir timah dari Tanjung Balai Karimun menuju Jakarta," kata Dian dalam jumpa pers di kantor Koarmada RI, Gunung Sahari, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (12/6/2026).
Setelah menerima informasi tersebut, tim TNI AL memantau pergerakan kedua truk sejak dari Sumatera hingga menyeberang ke Pulau Jawa.
Pemantauan dilakukan oleh jajaran intelijen Pangkalan TNI AL (Lanal) di Palembang, Lampung, hingga Banten.
Menurut Dian, aparat awalnya masih menduga muatan pasir timah itu akan dibawa ke fasilitas pengolahan resmi, baik di Bangka maupun Cilegon.
Namun, kedua truk justru terus melaju hingga masuk ke kawasan pergudangan di PIK.
Setelah truk tiba di gudang PT SIB, tim Kodaeral III langsung melakukan penindakan dan mengamankan dua kendaraan beserta muatan pasir timah.
Penulis Naskah: Dzaky Nurcahyo
Video Jurnalis: Dzaky Nurcahyo
Video: Dzaky Nurcahyo
Produser: Nursita Sari
#hukum #tni #tnial #pasirtimah #ekspor #pasirtimahilegal #vjlab