:

Roy Suryo Minta Kasus Ijazah Jokowi Dihentikan, Polisi: Kalau Mau RJ, Baca Aturannya | KOMPAS PETANG

6 hari lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto menanggapi permintaan Roy Suryo cs agar kasus tudingan ijazah palsu Jokowi yang menjeratnya dihentikan.

Budi bertanya balik mengenai alasan mereka meminta penghentian kasus ini.

Ia pun meminta agar Roy Suryo cs mempelajari ketentuan dan aturan perundang-undangan yang berlaku tentang penghentian sebuah kasus.

Termasuk jika Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma, Dokter Tifa ingin mengajukan restorative justice.

Roy Suryo dan Dokter Tifa masih berstatus sebagai tersangka terkait laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan Jokowi ke Polda Metro Jaya tentang tudingan ijazah palsu.

Sebelumnya, tersangka dugaan fitnah ijazah Jokowi, Roy Suryo mendesak kepolisian untuk segera menerbitkan surat penghentian penyidikan, SP3, terkait kasus fitnah dan pencemaran nama baik mengenai dugaan ijazah palsu Joko Widodo.

Roy menilai penanganan hukum terhadap dirinya dan empat tersangka lainnya terkesan sangat berbelit-belit.

Ia menganggap polisi telah melanggar prosedur administratif karena melewati batas waktu pengembalian berkas perkara.

Baca Juga Polda Metro Jawab Roy Suryo Minta Kasusnya Disetop soal Ijazah Jokowi, Singgung Rismon-Eggy Sudjana di https://www.kompas.tv/regional/668173/polda-metro-jawab-roy-suryo-minta-kasusnya-disetop-soal-ijazah-jokowi-singgung-rismon-eggy-sudjana

#roysuryo #jokowi #ijazahjokowi

_

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/668439/roy-suryo-minta-kasus-ijazah-jokowi-dihentikan-polisi-kalau-mau-rj-baca-aturannya-kompas-petang

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke