KOMPAS.TV - Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon memastikan tidak akan ada guru honorer yang dirumahkan maupun diberhentikan.
Hal ini merespons aturan terkait penugasan guru non-ASN yang akan dihentikan pada akhir Desember tahun ini.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon, Ronianto, meminta guru honorer di Kabupaten Cirebon tidak resah terkait surat edaran Kemendikdasmen mengenai penugasan guru non-ASN yang akan dihentikan pada 2027.
Ronianto memastikan surat edaran tersebut bukan untuk menghentikan ataupun merumahkan tenaga honorer di sekolah-sekolah. Surat edaran itu justru menjadi dasar hukum bagi pemerintah daerah yang masih mengalokasikan anggaran gaji tenaga honorer di sekolah.
Sebab, sejak diberlakukannya Undang-Undang ASN, pemerintah daerah tidak diperbolehkan lagi mengangkat tenaga honorer baru.
#dinkes #guruhonorer #cirebon
Baca Juga Satpam di Perumahan Tewas Usai Duel Lawan Pencuri | BORGOL di https://www.kompas.tv/regional/668419/satpam-di-perumahan-tewas-usai-duel-lawan-pencuri-borgol
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/668421/disdik-cirebon-pastikan-guru-honorer-tidak-dirumahkan-jmp