KOMPAS.TV - Kasus dugaan kekerasan anak di Daycare Little Aresha, Yogyakarta, disebut hanya satu dari rentetan kasus serupa yang terjadi di Indonesia.
Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini, menilai kasus kekerasan di daycare kini menjadi alarm serius rapuhnya sistem perlindungan anak.
Sebelumnya, kasus serupa juga terjadi di Banda Aceh hingga Depok, Jawa Barat.
Di Banda Aceh, polisi menetapkan tiga pengasuh daycare sebagai tersangka penganiayaan terhadap bayi berusia 18 bulan.
Sementara di Depok, seorang balita disiram air panas hingga mengalami luka karena terus menangis saat dimandikan.
Diyah Puspitarini menyebut rentetan kasus ini bak fenomena gunung es.
Korban yang sebagian besar masih balita dinilai sangat rentan karena belum mampu menyampaikan kekerasan yang mereka alami secara verbal.
Menurut Diyah, orangtua harus mulai peka membaca perubahan perilaku anak.
Ia mengatakan tanda-tanda seperti permainan bernuansa kekerasan dapat menjadi sinyal bahaya.
“Apakah permainannya selalu menunjukkan kekerasan dengan misalnya mengikat benda-benda tertentu atau melakukan kekerasan terhadap binatang atau bonekanya,” katanya.
Diyah menilai kondisi tersebut merupakan tanda bahwa anak berada di lingkungan yang tidak aman.
KPAI juga menemukan dampak serius terhadap anak-anak korban dugaan kekerasan di daycare.
Menurutnya, sebagian anak bahkan mengalami ketakutan terhadap orang baru maupun mainan.
Tak hanya trauma psikologis, dugaan kekerasan juga berdampak pada tumbuh kembang anak.
KPAI mencatat sedikitnya 16 anak mengalami gangguan tumbuh kembang dan 13 anak mengalami speech delay.
Bagaimana menurut Anda?
Selengkapnya saksikan di sini: https://youtu.be/B82TC9tCa6I
#kekerasan #anak #yogyakarta
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/video/668389/kpai-ungkap-dampak-mengerikan-kekerasan-di-daycare-terhadap-balita-dipo-investigasi