PALEMBANG, KOMPAS.TV - Mahkamah Agung Republik Indonesia terus memperkuat kompetensi hakim di lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara, khususnya dalam menangani sengketa pengadaan tanah untuk kepentingan umum.
Melalui program in-house training, 30 hakim TUN dari Kota Palembang dan Medan berkumpul untuk mendalami aspek hukum pertanahan.
Fokus utama pelatihan ini adalah memahami fungsi sosial tanah di tengah masifnya pembangunan nasional.
Kegiatan berlangsung di Novotel Palembang pada 5 hingga 8 Mei 2026, dengan beberapa narasumber, salah satunya dari Kementerian ATR/BPN.