Suasana di kawasan Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, mendadak menjadi sorotan setelah aparat menangkap 321 warga negara asing yang diduga terlibat dalam praktik judi online lintas negara.
Kasus itu bukan sekadar penggerebekan biasa. Jumlah pelaku yang mencapai ratusan orang memperlihatkan bagaimana bisnis judi online kini bergerak seperti industri modern dengan jaringan besar, sistem terorganisasi, serta dukungan teknologi digital lintas negara.
Penangkapan tersebut sekaligus menjadi alarm bahwa Indonesia sedang menghadapi ancaman serius dari mafia judi online internasional.