Direktorat Jenderal Imigrasi bersama Bareskrim Polri membongkar jaringan judi online dan penipuan daring internasional yang beroperasi di Batam, Kepulauan Riau, hingga kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Pengungkapan bermula dari operasi gabungan di Batam pada 6 Mei 2026 yang mengamankan 210 warga negara asing di Baloi View Apartemen dan sebuah rumah di kawasan elite. Mayoritas yang diamankan berasal dari Vietnam dan China. Kasus ini terungkap setelah aparat mengumpulkan informasi intelijen sejak pertengahan April 2026.
Pengembangan kasus kemudian dilakukan di Jakarta. Bareskrim Polri bersama Polda Metro Jaya menggerebek sebuah gedung perkantoran di kawasan Hayam Wuruk yang diduga menjadi markas operasional judi online jaringan internasional. Polisi menemukan puluhan domain dan situs web perjudian online. Hingga kini, total 321 orang telah diamankan, terdiri dari 320 WNA dan satu WNI. Sebanyak 275 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, sementara aparat masih menelusuri aliran dana dan server yang digunakan jaringan tersebut.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis Naskah: Arini Kusuma Jati
Video Editor: Arini Kusuma Jati
Produser: Arini Kusuma Jati
Hukum #Kriminal ##cclabs #Dailynews #JudiOnlineHayamWuruk #JudiOnlineBatam