:

Jaksa Buka Bukti Chat, Nadiem: Saya Tidak Berani Beropini

6 hari lalu

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Roy Riady membeberkan chat bukti antara Jurist Tan eks Stafsus, eks Mendikbud Ristek Nadiem Makarim dengan pihak Google yang terjadi pada tanggal 7 April 2021.

Hal itu dibuka jaksa dalam persidangan dengan terdakwa Nadiem di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (11/5/2026).

"Saya merasa NM (Nadiem Makarim) hari ini telah memperjelas apa yang dapat kami tawarkan sebagai sebuah pelayanan yaitu kami memiliki anggaran untuk berbagai hal: Chromebook, produk perangkat lunak jika itu penting untuk misi kami. Tetapi kami juga perlu mengetahui apa yang dapat mereka tawarkan sebagai imbalannya. Dan apa hal terpenting yang ingin kami dapatkan dari mereka," kata jaksa saat membacakan chat Jurist Tan dengan Google di Tipikor Jakarta Pusat, Senin (11/5/2026).

Nadiem kemudian menjelaskan bahwa dirinya tidak mengetahui chat antara Jurist Tan dengan pihak Google dan tidak mau berkomentar lebih lanjut. 

Pak Jaksa, saya sudah berkali-kali menyebut, saya tidak bisa beropini atau berasumsi mengenai chat di mana saya tidak masuk di dalam grup tersebut, ucap Nadiem menjawab pertanyaan Jaksa. 

Simak selengkapnya dalam berikut ini


Penulis: Siti Laela Malhikmah

Video Jurnalis: Siti Laela Malhikmah 

Video Editor: Siti Laela Malhikmah

Produser: Abba Gabriliin



 #NadiemMakarim #Nadiem #LaptopChromeBook #Google #Hukum #Kriminal #News #vjlab

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke