:

POLISI GEREBEK KURIR 33 KG GANJA KERING SIAP EDAR DI SUMATERA UTARA

1 jam lalu

Polres Mandailing Natal menangkap dua kurir narkotika jenis ganja saat hendak membawa puluhan kilogram ganja kering siap edar ke Kota Padang, Sumatera Barat (10/05/2026).

Sebelum ditangkap, kedua pelaku sempat membuang barang bukti setelah mengetahui aksinya diintai petugas.

Saat menggeledah sebuah minibus yang dicurigai membawa narkotika, polisi tidak menemukan barang bukti di dalam kendaraan. Petugas kemudian melakukan penyisiran di sekitar lokasi dan menemukan 33 bungkus ganja kering siap edar dengan berat total 33 kilogram.

Kedua pelaku kini ditahan di Polres Mandailing Natal dan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Simak video selengkapnya dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv #VODKompasTV

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke