Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan menegur Direktorat Jenderal Pajak terkait rencana pemeriksaan ulang peserta program Tax Amnesty jilid dua (11/05/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan Purbaya dalam press briefing di Kantor Kementerian Keuangan, Senin pagi. Ia menegaskan, penyampaian kebijakan perpajakan akan diambil alih langsung oleh Menteri Keuangan guna menghindari kesimpangsiuran informasi.
Purbaya juga menekankan pentingnya DJP menjaga iklim usaha dan memberikan kepastian hukum demi mempertahankan kepercayaan wajib pajak.
Simak video selengkapnya dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv #VODKompasTV