:

Roy Suryo Minta Kasus Ijazah Dihentikan, Polisi: Apa Alasannya?

2 jam lalu

JAKARTA, KOMPASTV - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan penyidikan terkait laporan dugaan pencemaran nama baik mengenai ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo masih terus berjalan dan belum sampai pada tahap penetapan tersangka.

Menurut Kombes Budi Hermanto, penyidik masih mendalami sejumlah unsur dan meminta keterangan dari berbagai pihak terkait dalam perkara tersebut.

“Saya tanya balik, apa alasannya untuk dihentikan? Baca aturan perundang-undangan yang ada,” ujarnya, Senin (11/5/2026).

Ia juga menyinggung kasus serupa yang pernah ditangani sebelumnya sebagai bahan pembelajaran bagi pihak-pihak yang meminta proses hukum dihentikan.

“Kalau ingin restorative justice, baca ketentuan yang sudah dilakukan. Pak Rismon seperti apa, yang dilakukan dulu Pak Eggy Sudjana sebenarnya bisa mempelajari hal-hal itu,” katanya.

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!

Produser: Yuilyana

Thumbnail Editor: Lintang

Baca Juga Lowongan Kerja BTN 2026 Dibuka: ODP Business Banking untuk Lulusan S1, Daftar hingga 22 Mei di https://www.kompas.tv/ekonomi/668189/lowongan-kerja-btn-2026-dibuka-odp-business-banking-untuk-lulusan-s1-daftar-hingga-22-mei

 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/668202/roy-suryo-minta-kasus-ijazah-dihentikan-polisi-apa-alasannya

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke