JAKARTA, KOMPAS.TV - 320 orang warga negara asing dan 1 warga negara Indonesia yang terlibat dalam sindikat judi internasional ditangkap saat penggerebekan di salah satu gedung di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Dari 321 orang itu, 275 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.
Bagaimana sindikat ini bisa terungkap? Dan bagaimana mencegah basis operasi sindikat judi online tidak menyasar Indonesia?
Simak ulasan Kabareskrim Polri 2008-2009, Komjen Purnawirawan Susno Duadji dan Pakar Keamanan Siber, Pratama Persadha yang sudah bergabung melalui sambungan daring di program Sapa Indonesia Pagi KompasTV pada Senin, (11/5/2026).