:

Satu WNI Pelaku Judol di Hayam Wuruk Ternyata Pernah Bekerja di Kamboja!

3 hari lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV – Bareskrim Polri menahan 320 warga negara asing (WNA) dan satu warga negara Indonesia (WNI) pelaku sindikat judi online jaringan internasional di Hayam Wuruk, Jakarta.

Polisi mengungkap bahwa WNI pelaku judol ini merupakan warga Jakarta dan pernah bekerja di Kamboja.

“Telah kita lakukan pemeriksaan, satu orang ternyata WNI, yaitu warga Jakarta sini. Tapi yang bersangkutan adalah mantan atau pernah bekerja di Kamboja.” Ungkap Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Wira Satya Triputra, Minggu (10/5/2026).

Baca Juga Terbaru! 320 WNA Tersangka Judol Hayam Wuruk Digiring Naik Bus Menuju Imigrasi di https://www.kompas.tv/regional/668075/terbaru-320-wna-tersangka-judol-hayam-wuruk-digiring-naik-bus-menuju-imigrasi

#wna #judol #kamboja #hayamwuruk #wni
 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/668090/satu-wni-pelaku-judol-di-hayam-wuruk-ternyata-pernah-bekerja-di-kamboja

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke