JAKARTA, KOMPAS.TV – Polisi menyerahkan 320 terduga pelaku operasional judi online di Hayam Wuruk ke Imigrasi. Sementara 1 orang WNI dibawa ke Bareskrim.
Di Imigrasi, para WNA akan dilakukan pengembangan terkait kemungkinan pelanggaran aturan imigrasi.
Para pelaku diketahui datang di Indonesia menggunakan visa wisata yang sudah habis.