JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi membongkar sindikat judi online internasional di Jakarta Barat. Dari 321 orang yang ditangkap, sebanyak 320 merupakan warga negara asing dan satu orang warga negara Indonesia.
Polisi menyebut operasi judi online internasional dan penipuan daring dilakukan secara terorganisir.
Hasil penelusuran sementara menunjukkan terdapat 75 domain dan situs judi online yang menargetkan korban dari luar negeri.
Polisi menyebut pola kejahatan tindak pidana daring seperti judi online saat ini sudah bergeser ke Indonesia. Hal ini terjadi karena kawasan yang sebelumnya menjadi markas judi online seperti Myanmar, Kamboja, Laos, dan Vietnam telah ditertibkan keamanan regional.