:

Digiring Naik Bus, WNA Sindikat Judol Hayam Wuruk Tiba di Imigrasi

2 jam lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV – Bareskrim Polri menangkap 321 pelaku sindikat judi online di Hayam Wuruk, Jakarta.

Dari total 321 pelaku, 320 orang merupakan Warga Negara Asing (WNA) dan 1 WNI.

Hal tersebut diungkap oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Wira Satya Triputra pada Minggu (10/5/2026).

320 WNA pelaku judol dititipkan ke rumah detensi Imigrasi di dua tempat, yakni di Kuningan dan Jakarta Barat, dan 1 WNI dibawa ke Bareskrim Polri.

Digiring menaiki bus, ratuusan WNA tersangka judol akhirnya tiba di Imigrasi, Minggu (10/5/2026) sore.

Baca Juga Kasus Judol Hayam Wuruk, Imigrasi Telusuri Sponsor dan Penjamin Para WNA di https://www.kompas.tv/nasional/668053/kasus-judol-hayam-wuruk-imigrasi-telusuri-sponsor-dan-penjamin-para-wna

#hayamwuruk #judol #judionline #wna #imigrasi

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/668059/digiring-naik-bus-wna-sindikat-judol-hayam-wuruk-tiba-di-imigrasi

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke