JAKARTA, KOMPASTV – Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Wira Satya Triputra menegaskan jaringan perjudian online internasional yang baru diungkap polisi bukan merupakan kasus penipuan atau scam, melainkan murni praktik judi online dengan target korban warga negara asing.
“Untuk modus operandi yang dijalankan mereka, kami ulangi bahwa ini bukan scam, melainkan pure perjudian online,” ujar Wira, Sabtu (9/5/2026).
Ia menjelaskan, dalam menjalankan aksinya para pelaku memiliki pembagian tugas yang terstruktur, mulai dari bagian accounting, telemarketing, hingga customer service.
“Berdasarkan hasil penelusuran dan analisa kami, rata-rata yang menjadi korban adalah warga negara luar,” katanya.
Terkait proses hukum, Wira menegaskan seluruh tersangka akan diproses di Indonesia sesuai peran masing-masing.
Bareskrim Polri juga telah berkoordinasi dengan National Central Bureau (NCB) Interpol dari sejumlah negara yang warganya diduga terlibat dalam jaringan tersebut.
“Kami meminta dukungan personel maupun peralatan yang dapat digunakan untuk mendukung pengungkapan kasus ini,” ujar Wira.
Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!
Produser: Yuilyana
Thumbnail Editor: Vila
Baca Juga [FULL] 321 WNA Sindikat Judol Ditangkap di Hayam Wuruk, Pakar Keamanan Siber: Sasarannya Bukan WNI di https://www.kompas.tv/nasional/668033/full-321-wna-sindikat-judol-ditangkap-di-hayam-wuruk-pakar-keamanan-siber-sasarannya-bukan-wni
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/668044/terungkap-bareskrim-beberkan-korban-sindikat-judi-online-internasional-bidik-korban-wna