Sebanyak 320 warga negara asing (WNA) sindikat judi online yang terungkap di Hayam Wuruk, Jakarta Barat, digiring ke Rumah Detensi Imigrasi.
Sementara itu, satu orang pelaku warga negara Indonesia (WNI) ditahan di gedung Bareskrim Polri.
Mereka sebelumnya dikumpulkan di sebuah gedung kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat.
Gedung itu dipakai untuk markas mereka selama beroperasi di Jakarta.
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Video Jurnalis: Rizky Syahrial
Penulis Naskah: Rizky Syahrial
Video Editor: Rizky Syahrial
Produser: Nursita Sari
#judionline #judol #polisi #vjlab