:

Momen 320 WNA Sindikat Judol di Hayam Wuruk Digiring ke Imigrasi, Dikawal Polisi Bersenjata

1 jam lalu

Sebanyak 320 warga negara asing (WNA) sindikat judi online yang terungkap di Hayam Wuruk, Jakarta Barat, digiring ke Rumah Detensi Imigrasi.

Sementara itu, satu orang pelaku warga negara Indonesia (WNI) ditahan di gedung Bareskrim Polri.

Mereka sebelumnya dikumpulkan di sebuah gedung kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat.

Gedung itu dipakai untuk markas mereka selama beroperasi di Jakarta.


Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.


Video Jurnalis: Rizky Syahrial

Penulis Naskah: Rizky Syahrial

Video Editor: Rizky Syahrial

Produser: Nursita Sari


#judionline #judol #polisi #vjlab

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke