JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi tangkap 321 warga negara asing yang diduga menjalankan situs judi online dari salah satu kantor di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat.
Pengungkapan berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat, yang kemudian ditindak lanjut oleh Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya.
Adapun, penyidik sudah menyita sejumlah barang bukti berupa brankas paspor, ponsel hingga uang tunai dalam beberapa pecahan mata uang asing.
Hingga saat ini, ke-321 WNA masih berada di lokasi penggerebekan untuk menjalani pemeriksaan. WNA yang ditangkap ini berasal dari sejumlah negara.
Pasca penggerebekan, polisi langsung memeriksa semua WNA yang ditangkap. Pemeriksaan dilakukan di lokasi penangkapan, di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta.
Polisi bilang pola kejahatan tindak pidana daring seperti judi online sudah bergeser ke Indonesia.
Ini karena kawasan yang menjadi lokasi kejahatan daring seperti Myanmar, Kamboja, Laos dan Vietnam sudah ditertibkan keamanan regional. Terkait hal ini, Polri bilang sudah mengantisipasi.
Kita bahas selengkapnya bersama Pakar Keamanan Siber, Alfons Tanujaya.
Baca Juga Polisi Tangkap 321 WNA Sindikat Judol di Hayam Wuruk, Paspor dan Uang Miliaran Rupiah Disita di https://www.kompas.tv/regional/668028/polisi-tangkap-321-wna-sindikat-judol-di-hayam-wuruk-paspor-dan-uang-miliaran-rupiah-disita
#judol #wna #hayamwuruk
_
Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/668033/full-321-wna-sindikat-judol-ditangkap-di-hayam-wuruk-pakar-keamanan-siber-sasarannya-bukan-wni