JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi akan menyerahkan 321 terduga pelaku operasional judi online di Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta Barat, ke Imigrasi.
Penyerahan dilakukan untuk mengembangkan kemungkinan adanya pelanggaran aturan imigrasi.
Penyerahan dilakukan setelah polisi melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap warga negara asing yang ditangkap di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta.
Polisi menyebut pola kejahatan tindak pidana daring seperti judi online sudah bergeser ke Indonesia. Hal ini karena kawasan yang menjadi lokasi kejahatan daring seperti Myanmar, Kamboja, Laos, dan Vietnam sudah ditertibkan keamanan regional.
Para pelaku datang ke Indonesia menggunakan visa wisata yang sudah habis masa berlakunya. Saat ini Hayam Wuruk Plaza Tower dijaga ketat.